Monday, August 24, 2015

Al Abada : Jika Sholat Shubuh Kesiangan

Assalamuala ikum wr.wb
Apa kabar sahabat Semuslim-ku???
Semoga kabar baik selalu terlimahkan kepada kalian...

Apakah kalian pernah Mengalami Bangun kesiangan sehingga tidak menjalankan Sholat Shubuh ????
Bagaimana kamu menghadapinya ????
Sholat Shubuh KesianganPadahal kamu tahu bahwa Sholat termasuk Kewajiban umat Muslim..  
Berikut kami jabarkan Penjelasannya :::

========================================================================
SHALAT subuh adalah salah satu shalat yang wajib dikerjakan pada waktunya oleh semua orang Muslim, kecuali ada halangan yang sah seperti wanita yang haid.
Lalu jika Kesiangan?? 
Banyak orang yang bingung, apakah masih Boleh atau Tidak shalat.
Mungkin mereka Bingung karena sahabat atau bahkan Keluarganya bilang:  "Shalat setelah matahari naik itu HARAM "
Maka dari itu banyak orang yang tidak melakukan shalat shubuh ketika terbit fajar.

Perlu kalian pahami bahwa Persepsi "SHALAT SETELAH NAIK MATAHARI = HARAM" itu adalah KELIRU.
Karena Shalat sangat diwajibkan dalam ISLAM. Jam berapa dikerjakannya bukan menjadi alasan mengapa kita tidak melakukan Shalat.
Kalau umpamanya kita kelelahan, dan pada saat waktu subuh dalam kondisi setengah sadar,lalu matikan jam alarm, tidur lagi, dan bangun pada jam 07.00 pagi, maka pada saat bangun itu masih wajib mengerjakan subuh. Walaupun matahari sudah naik.

Waktu yang secara umum dilarang untuk shalat adalah mengerjakan shalat pada saat matahari sedang muncul (bukan cahayanya, tetapi bentuk fisik matahari sendiri). Hal itu diharamkan untuk Shalat.Itu hanyalah persepsi (pada zaman dulu) bahwa orang Muslim adalah penyembah matahari. 
Zaman dulu, memang ada kaum yang menyembah matahari, dan mereka beribadah pada saat matahari mulai kelihatan bentuk fisiknya, jadi ibadah pada saat itu diharamkan bagi ummat Islam. Tetapi ulama telah sepakat bahwa kalau ada shalat wajib yang belum dikerjakan, maka harus langsung dikerjakan (diganti, atau di qadha’) pada waktu itu juga tanpa harus menunggu, walaupun dilarang secara umum untuk shalat pada waktu tersebut.

Yang diharamkan adalah "Ketika seseorang bangun pada saat Shubuh, lalu menonton TV, dan saking asyiknya di malas melakukan sholat Shubuh.Pada saat dia sudah selesai nonton TV.nya, dan sudah “bersedia” melakukan shalat, maka dia masih wajib melakukannya. Kewajiban shalat itu tidak menjadi hilang. Tetapi tentu saja dia akan kena dosa besar karena sengaja menunda sebuah shalat wajib, sehingga sudah keluar dari waktunya, tanpa ada alasan yang benar.

Dan perlu dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri juga pernah kesiangan untuk shalat subuh, jadi hal itu menjadi petunjuk bagi kita bahwa kalau kita kesiangan sewaktu-waktu maka itu adalah hal yang biasa (bukan suatu dosa besar, karena memang tidak sengaja), dan Nabi pun juga mengalaminya. Yang penting adalah kita langsung mengerjakan shalat setelah kita bangun, dan jangan sampai shalat subuh yang kesiangan itu menjadi suatu kebiasaan bagi kita.
=================================================================================

Semoga artikel kami hari ini dapat Bermanfaat bagi saudara sekalian.
Wassallamuala ikum wr.wb

Sumber : http://www.9trendingtopic.com/
Share this article

0 Tanggapan:

 
Copyright © 2014 Asy Syekher • All Rights Reserved.
Template Design by BTDesigner • Powered by Blogger
back to top